Rabu, 11 Januari 2012

LegalKah Pasang Music Di Blogg???

Musik memang sulit dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Berbagai jenis musik dari berbagai media menjadi akrab di telinga kita. Tak terkecuali media komputer dan blog. Selagi pengunjung blog kita membaca postingan atau meninggalkan komentarnya, mereka bisa mendengarkan alunan musik yang kita pasang. Sip banget!
Tertarik? ane kali ini akan memberikan cara-cara memasang musik di blog, lengkap dengan segala pernak-perniknya. Simak deh!
Jenis File Musik
Sebelum melangkah pada cara-cara teknis memasang musik di blog, ada baiknya kita mengenal terlebih dahulu beberapa format file musik yang umum digunakan pada komputer, yakni:
- MP3 (Motion Picture Experts Group (MPEG), Audio Layer 3)
Format yang dikembangkan dan dipatenkan oleh Fraunhofer Institute ini cukup populer dibanding format file musik lainnya, karena ukuran filenya yang kecil dengan kualitas yang tidak kalah dengan CD audio.
- WMA (Windows Media Audio)
Dilihat dari singkatan namanya, format musik yang satu ini memang dikeluarkan oleh Microsoft. WMA memiliki banyak keunggulan, diantaranya punya dukungan Digital Rights Management (DRM) yakni fitur untuk mencegah pembajakan musik, hal yang sangat ditakuti oleh studio musik saat ini. Selain itu kualitasnya yang lebih baik dibanding MP3 dan AAC.
- WAV (WAVEform audio)
Format file musik yang merupakan standar suara de-facto di Windows ini memiliki ukuran file yang cukup besar karena biasanya tidak dikonversi baik dari hasil ripping CD maupun recording.
- MIDI (Musical Instrument Digital Interface)
MIDI yang sudah ada sejak tahun 1980 ini adalah sebuah "interface" yang menghubungkan sistem komputer dengan keyboard instrumen musik. Untuk membentuk sistem Musik MIDI diperlukan sebuah keyboard instrumen musik yang mempunyai penghubung MIDI sebuah CPU komputer, sebuah monitor dan sebuah printer (sebagai tambahan). File dengan format yang berukuran kecil ini sering digunakan dalam ponsel sebagai ringtone.


Mengenal jenis-jenis file musik ini penting karena berhubungan dengan waktu loading saat blog kita diakses user. Semakin kecil ukuran file dengan kualitas suara yang baik, itulah yang paling pas digunakan.

Persiapan
Setelah mengetahui jenis-jenis file musik, kita masuk tahapan kedua untuk memasang lagu di blog, yaitu "siap-siap". Apa saja yang perlu disiapkan? Satu, siapkan file musiknya dan dua, siapkan server untuk upload file tersebut.
File musik yang diinginkan untuk dipasang di blog selain bisa didapatkan dengan mencari file siap pakai di internet (download) atau minta dari temen :P , bisa juga buat sendiri (convert). Link yang boleh dilirik untuk download file-file musik diantaranya muchmusic, findmidis, dan voicekids (blog berisi lagu-lagu anak-anak berformat midi, lengkap dengan tag embed siap pasang). Sedangkan untuk convert file musik bisa menggunakan 'Cool Edit-pro', 'Sound Forge' atau tool audio convert lainnya.
Sudah ketemu file musiknya? Langsung simpan file musik itu di server (upload). Bagi yang punya server hosting sendiri, silakan file diupload di tempat yang diinginkan. Buat yang tidak punya, tersedia hosting gratisan yang mendukung file-file musik (audio), diantaranya iWebMusic (khusus wma), angelfire dan tentu saja geocities.
Yang paling penting setelah file musik tersimpan di server, kita mengetahui dengan jelas url atau alamat file itu berada. Ini diperlukan untuk mengidentifikasi lokasi file saat menuliskan tag pemasangan di blog.
contoh url:
http://www.angelfire.com/blog/yna/hey_ya.mp3
http://www.geocities.com/bintang_yn/music/Entah_IwanFals.mid

Ayo Pasang!
Masuk ke langkah ketiga, yaitu menuliskan tag atau kode pemasangan musik di blog. Ada dua tag umum yang digunakan, yakni <bgsound> dan <embed>.
1. <bgsound>
Dengan menggunakan tag <="" p="">
Kode ini ditempatkan di antara <head> dan </head>, contoh:
Keterangan:
'src' : mengarah pada lokasi file musik tersimpan di server.
'loop' : menunjukan berapa kali file musik akan diputar. "false" yang berarti tidak di putar ulang, bisa digantikan dengan angka.
2. <embed>
Kode yang berlaku untuk semua browser ini lebih banyak memiliki fitur, terutama dengan adanya plug-in sehingga user bisa mengkontrolnya.
Kode ini ditempatkan di antara <body> dan </body>, contoh menggunakan plug-in 'Media Player' dari Microsoft:
<embed type="application/x-mplayer2" pluginspage="http://www.microsoft.com/Windows/MediaPlayer/" Name="MediaPlayer" src=" http://www.angelfire.com/blog/yna/hey_ya.mp3" autostart="true" loop="false" height="40" width="150"></embed>
Keterangan:
'autostart' : "true" jika file musik mau langsung dimainkan, "false" kebalikannya.
'width' dan 'height' : lebar dan tinggi tampilan playernya.
Fitur lainnya bisa dipelajari di sini.
Karena kode-kode ini tidak streaming yang artinya file musik akan di download dulu baru dimainkan, maka sekali lagi disarankan memilih file musik dengan ukuran kecil. Apalagi jika blog kita memiliki banyak gambar (image) atau script lainnya, maka file musik dengan ukuran kecil mutlak dipilih.
Selain dua kode di atas, ada satu cara yang lebih praktis memasang musik di blog adalah dengan copy-paste script dari iWebMusic.com yang contohnya seperti berikut:
<!--Begin iWebMusic.com Code -->>
<script language="javascript">var nid = "36615"; var dj = "1";</script>
<script src="http://www.iwebmusic.com/s/1.js"></script>
<!--End iWebMusic.com Code -->>




Perhatian!
Blog kita dipasangi musik memang asyik. Tapi legalkah musik yang diperdengarkan itu? Sejak MP3 muncul, sudah terjadi pro dan kontra mengenai hak cipta. Hingga saat ini internet menjadi salah satu media yang paling ramai diperdebatkan berbagai negara dalam hal hak cipta melalui file-file musiknya yang bebas dipertukarkan antar user. Undang-undang Hak Cipta di Indonesia sendiri sebenarnya sudah ada, tapi jika menyangkut bidang internet masih dirasa kurang.
Menurut Undang-undang Hak Cipta, dengan menconvert file musik berarti sudah masuk dalam kategori memperbanyak tanpa ijin. Begitu pula dengan memasangnya di blog yang artinya sudah menggunakannya untuk kepentingan pribadi tanpa ijin. Nah lho!
Ada saran yang lebih kreatif, jika kita tetap menginginkan ada musik atau suara-suara (audio) di blog kita. Rekam suara sendiri, boleh nyanyi (mis.karaoke) atau lainnya (mis.ucapan selamat datang). Simpan dalam format file musik yang kecil, upload dan pasang di blog. Pasti AMAN hehehehe


#padahal ane juga pasang link music di blog ane hehehehe legal ga Yaaaa ^_^ 'a

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Aderizzz Anak Desa © 2008. Free Blogspot Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute
This template is Edited and brought to you by : allblogtools.com Blogger Templates